Penerjemah Tersumpah untuk Visa dan Imigrasi Terbaik di Bali

Mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri sering kali menjadi proses yang cukup melelahkan. Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah memastikan seluruh dokumen pendukung telah diterjemahkan secara resmi. Di sinilah peran penting jasa penerjemah tersumpah untuk visa dan imigrasi. Layanan tersebut dibutuhkan agar WNI yang punya agenda ke luar negeri atau WNA yang punya keperluan di Indonesia bisa melampirkan dokumen sesuai bahasa yang diperlukan. Dengan behitu permohonan tidak ditolak oleh pihak kedutaan atau kantor imigrasi.

Mengapa Harus Penerjemah Tersumpah untuk Visa dan Imigrasi?

Dalam penerjemahan dokumen visa dan imigrasi, penerjemah tersumpah (Sworn Translator) tidak sekadar melakukan proses alih bahasa. Ada aspek legalitas yang melekat pada setiap lembar dokumen yang diterjemahkan.

Seperti diketahui, penerjemah tersumpah adalah individu yang telah menempuh ujian kualifikasi dan memiliki sertifikat resmi dari negara. Hasil kerjanya diakui secara internasional karena dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan yang diakui oleh kementerian yang membidangi hukum dalam hal ini Kemenkumham.

Ada beberapa alasan mengapa dokumen resmi untuk pengajuan visa dan imigrasi harus diterjemahkan lewat Sworn Translator yakni sebagai berikut.

  • Hasil terjemahan memiliki akurasi tinggi
  • Hasil translate mendapat pengakuan global
  • Kerahasiaan data dan dokumen terjamin
  • Pertanggungjawaban hukum jelas dan terjamin

Rekomendasi Penerjemah Tersumpah Area Bali

Warga di Pulau Dewata yang butuh jasa translate dokumen resmi bisa langsung menghubungi Bali Translate. Website Bali Translate disediakan oleh Master Translate untuk memudahkan masyarakat Bali sekitarnya yang butuh berkas legalnya diterjemahkan.

Dalam memberikan layanan, Bali Translate selalu berkomitmen memberikan hasil kerja terbaik dengan standar internasional. Tim kami siap membantu Anda menyelesaikan kebutuhan dokumen imigrasi dengan cepat tanpa mengesampingkan kualitas.

Alamat Kantor Bali Translate

Bagi Anda yang ingin menerjemahkan dokumen lewat penerjemah tersumpah Bali, bisa mendatangi kantor kami secara langsung. Alamat kantor Bali Translate ada di Pertokoan Nakula Plaza, Jl. Nakula No.B8, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kami juga melayani pemesanan jasa penerjemah tersumpah untuk visa dan imigrasi secara online. Hubungi CS kami lewat Telepon/WhatsApp di 0822-2100-9003.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *